Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan signifikan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas telur ayam ras di 210 kabupaten/kota, atau mencakup sekitar 58,33 persen wilayah Indonesia pada awal Maret 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa rata-rata harga nasional telur ayam kini telah menyentuh angka Rp32.475 per kilogram. Angka ini telah melampaui Harga Acuan Tertinggi (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp32.000 per kilogram, sehingga memerlukan perhatian khusus guna menjaga stabilitas pangan.
Kenaikan harga ini terpantau sangat bervariasi di berbagai daerah dengan lonjakan yang cukup ekstrem di wilayah timur Indonesia. Di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, harga telur menyentuh Rp42.000 per kilogram, sementara di Kabupaten Buton Utara mencapai Rp37.293 per kilogram. Rekor kenaikan tertinggi ditemukan di Kabupaten Sarmi, Papua, di mana harga telur ayam ras meroket hingga Rp57.000 per kilogram atau berada 90 persen di atas ketentuan harga acuan pemerintah.
Selain telur, BPS juga memberikan peringatan dini terkait pergerakan harga daging ayam ras yang mulai merangkak naik ke angka rata-rata Rp41.181 per kilogram. Tren kenaikan harga pada dua komoditas protein hewani utama ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang momen Ramadan dan Lebaran 2026. Pemerintah daerah diimbau untuk segera melakukan intervensi pasar guna menekan potensi inflasi pangan di tingkat konsumen. Dikutip dari Antaranews.com
