Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Mall Galeria Bagikan Voucher Belanja kepada Wajib Pajak

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Mall Galeria Bagikan Voucher Belanja kepada Wajib Pajak

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan pemberian reward berupa voucher belanja kepada Wajib Pajak pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Samsat Mall Galeria. Kegiatan ini merupakan bentuk stimulus sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke-271.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak yang taat, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar semakin memanfaatkan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis online yang telah tersedia. Pemanfaatan kanal pembayaran digital diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan kegiatan pemberian reward ini diharapkan dapat semakin meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tertib dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memperkuat sinergi pelayanan publik kepada masyarakat dalam momentum peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Galeria Mall, Dian Rahmasari menyampaikan bahwa kegiatan pemberian reward berupa voucher belanja kepada Wajib Pajak merupakan bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjadi amanah pelayanan PT Jasa Raharja kepada masyarakat.

Dian Rahmasari juga menegaskan bahwa kegiatan pemberian stimulus ini tidak hanya bertujuan memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang taat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai kanal pembayaran berbasis digital. Dengan semakin optimalnya pemanfaatan layanan pembayaran secara online, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Dian Rahmasari menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271 menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan pemberian reward voucher belanja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan collection rate PKB dan SWDKLLJ serta memperkuat kontribusi bersama dalam mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas dan pembangunan daerah di wilayah D.I. Yogyakarta.