Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti indikasi sebaran lahan kelapa sawit seluas 4.000 hektare yang terdeteksi di wilayah Cirebon, Kuningan, hingga Ciamis. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menekankan pentingnya langkah pencegahan dini agar penanaman sawit tidak meluas secara masif demi menjaga karakteristik lahan yang ramah lingkungan. Fokus utama saat ini adalah memastikan komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan petani untuk beralih ke komoditas yang lebih sesuai dengan ekologi daerah.
Dalam inspeksi di Kabupaten Cirebon, ditemukan lahan sawit seluas 2,5 hektare yang akhirnya disepakati untuk dialihkan menjadi perkebunan hortikultura seperti mangga. Pihak perusahaan dan petani menyatakan kesiapan untuk mematuhi aturan pelarangan penanaman sawit dan bersedia melakukan transisi tanaman. Pemerintah daerah setempat juga berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan menyediakan bibit tanaman pengganti guna memastikan kesejahteraan para petani tetap terjamin selama proses peralihan komoditas tersebut.
Kebijakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi sejak akhir tahun 2025. Gubernur menilai karakteristik geografis Jawa Barat yang terbatas dan risiko penggunaan air yang tinggi membuat industri sawit tidak cocok dikembangkan di wilayah ini. Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong optimalisasi tanaman tradisional seperti teh, karet, kina, dan kopi yang dinilai lebih selaras dengan pelestarian lingkungan serta ketersediaan sumber daya air. Dikutip dari Antaranews.com
