Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, A.P., M.Si, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Selasa (03/03/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, bersama Petugas Operasional, Lorie Paras Ayuning. Pertemuan ini membahas pelaksanaan program mudik gratis 2026, legalitas angkutan L300 yang sebelumnya beroperasi sebagai kendaraan perorangan dan kini dibentuk dalam wadah koperasi, serta penguatan dukungan keselamatan lalu lintas dan penumpang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan kesiapan teknis dan administrasi program mudik gratis 2026 agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Selain itu, dibahas pula penataan legalitas kendaraan L300 yang kini diarahkan berbadan hukum koperasi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi angkutan umum, termasuk perlindungan bagi penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, A.P., M.Si, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keselamatan transportasi. “Program mudik gratis harus didukung kendaraan yang legal dan memenuhi standar keselamatan. Pembentukan koperasi bagi angkutan L300 merupakan langkah strategis agar operasionalnya tertib secara hukum dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat,” ungkap M. Fitri Hernadi, A.P., M.Si.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada aspek perlindungan dasar penumpang. “Kami mendukung penuh program mudik gratis 2026 serta penataan legalitas angkutan. Dengan kendaraan yang telah berbadan hukum dan memenuhi ketentuan, perlindungan asuransi bagi penumpang menjadi lebih jelas dan optimal. Jasa Raharja siap berperan aktif dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Abdillah.
Melalui koordinasi ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap penumpang memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
