Dukung Petani, Petrokimia Gresik Siap Implementasikan Aturan Baru Distribusi Pupuk

Dukung Petani, Petrokimia Gresik Siap Implementasikan Aturan Baru Distribusi Pupuk

Petrokimia Gresik menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelayanan penebusan pupuk bersubsidi yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan mandat Perpres 113/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi guna mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini memberikan kemudahan signifikan bagi para petani. Kini, petani dapat melakukan penebusan pupuk pada awal tahun hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Selain kemudahan administrasi, kebijakan ini juga membawa kabar baik berupa penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang bertujuan meringankan beban operasional petani di lapangan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sukses, Petrokimia Gresik menjamin produksi tetap optimal dan ketersediaan stok tersedia secara merata sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan memastikan bahwa pupuk akan tersedia tepat waktu di setiap titik serah sehingga petani tidak mengalami kendala saat memasuki masa tanam. Melalui kelancaran distribusi dan tata kelola yang lebih transparan, Petrokimia Gresik optimis produktivitas pertanian nasional akan meningkat pesat demi mendukung kedaulatan pangan Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com