Jakarta – Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan optimisme bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 2026 akan berjalan jauh lebih berkualitas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Harapan besar ini muncul seiring dengan adanya perubahan struktural melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Perubahan status kelembagaan ini dinilai memberikan otoritas yang lebih kuat dan setara dengan kementerian terkait di Arab Saudi, sehingga koordinasi dan diplomasi mengenai kuota serta layanan jemaah dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Fraksi Golkar menekankan pentingnya fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi regulasi baru tersebut berjalan sesuai harapan di lapangan. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah upaya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui berbagai langkah strategis, seperti pemanfaatan Bandara Thaif untuk mempersingkat masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Selain itu, optimalisasi penerbangan haji juga diusulkan agar biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi standar pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah.
Reformasi tata kelola melalui undang-undang baru ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan besar seperti antrean panjang, perlindungan jemaah, dan ketidakpastian kualitas layanan dari pihak ketiga di tanah suci. Fraksi Golkar berharap perubahan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum nyata bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem haji yang lebih transparan dan efisien. Dengan manajemen yang lebih profesional, hak konstitusional masyarakat untuk beribadah diharapkan dapat terlayani secara lebih bermartabat dan terjangkau. Dikutip dari Antaranews.com
