Ganggu Lalu Lintas, Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Titik

Ganggu Lalu Lintas, Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Titik

Dinas Perhubungan Kota Bekasi secara bertahap melakukan penertiban parkir liar untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di berbagai jalan protokol. Kegiatan yang sudah dimulai sejak awal Januari 2026 ini menyasar lokasi strategis seperti Jalan Kemakmuran dan Jalan Rawa Tembaga. Meski menghadapi keterbatasan personel, Dishub tetap berkomitmen menjalankan operasi ini secara berkala demi kenyamanan pengguna jalan.

Selain melakukan tindakan di tempat, pemerintah daerah juga menyiapkan skema monitoring rutin pasca penertiban. Hal ini bertujuan agar para pelanggar tidak kembali ke lokasi yang sama untuk parkir sembarangan. Pihak Dishub dan Satpol PP akan terus berkoordinasi dalam mengawasi titik-titik rawan kemacetan agar tetap bersih dari hambatan parkir liar yang sering dikeluhkan warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan tempat parkir resmi. Kesadaran untuk tidak parkir di bahu jalan dianggap sebagai bantuan besar bagi upaya pemerintah dalam mengurai kemacetan kota. Dengan mematuhi aturan marka jalan, diharapkan ketertiban lalu lintas di Bekasi dapat meningkat secara signifikan di tahun ini. Dikutip dari RRI.co.id