Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana meninjau hambatan industri dana pensiun dan asuransi dalam mengakses pasar modal guna mendorong peningkatan porsi investasi saham mereka. Purbaya menduga adanya kekhawatiran dari pelaku industri terkait aturan tidak tertulis, sehingga ia berkomitmen untuk berdialog langsung guna memastikan kendala tersebut dapat diatasi. Bendahara negara optimis bahwa dengan manajemen Bursa Efek Indonesia yang semakin baik, praktik manipulasi pasar atau saham gorengan akan berkurang dan memberikan rasa aman bagi investor institusi.
Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan untuk meningkatkan batas limit investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi hingga mencapai 20 persen. Namun, pada tahap awal, penempatan investasi ini akan dibatasi hanya pada saham-saham yang tergolong dalam indeks LQ45 untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas portofolio. Strategi ini diambil untuk menghindari risiko volatilitas pada saham-saham kecil yang tidak likuid, sembari tetap memberikan fleksibilitas bagi pengelola dana dalam menempatkan aset mereka pada instrumen lain seperti surat utang negara.
Peningkatan likuiditas di pasar modal diharapkan menjadi dampak positif dari kebijakan ini, yang nantinya akan diperkuat melalui payung hukum berupa peraturan menteri keuangan. Purbaya menegaskan bahwa aspek integritas pasar menjadi prioritas utama agar dana jangka panjang milik masyarakat tidak terjebak dalam praktik manipulasi pasar yang berlebihan. Dengan aturan teknis yang sedang disiapkan, diharapkan transformasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat ekosistem pasar modal di Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
