Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat untuk mempercepat transformasi perjanjian perdagangan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan bahwa perundingan teknis akan dimulai pada awal 2026 sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif antara kedua negara.
Hubungan ekonomi kedua negara terus menunjukkan pertumbuhan positif dengan nilai perdagangan bilateral mencapai 4,1 miliar dolar AS pada tahun 2024. Untuk mendukung tren tersebut, kedua pemerintah juga membentuk Joint Trade Committee sebagai forum reguler untuk membahas promosi dagang, pengembangan UMKM, serta penyelesaian berbagai hambatan perdagangan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan lebih bagi para pelaku usaha di kedua negara.
Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang ini, di mana Pakistan merupakan tujuan ekspor terbesar ketiga bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan domestik biodiesel B50 tidak akan mengganggu stabilitas pasokan minyak sawit ke Pakistan. Selain itu, Indonesia juga berencana menjadikan perluasan kerja sama perdagangan di tingkat organisasi D-8 sebagai prioritas utama selama masa keketuaannya pada periode 2026-2027. Dikutip dari Antaranews.com
