Ini Penegasan Oesman Sapta Odang Terkait Arah dan Peran GKSR

Ini Penegasan Oesman Sapta Odang Terkait Arah dan Peran GKSR

Jakarta – Ketua Umum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Oesman Sapta Odang (OSO), memberikan penegasan kuat bahwa GKSR adalah gerakan konstitusional yang bertujuan memperjuangkan demokrasi inklusif di Indonesia. Dalam pembukaan Seminar Parliamentary Threshold di Jakarta, Selasa (3/3), OSO meluruskan persepsi publik dengan menyatakan bahwa GKSR bukanlah gerakan anti-sistem, melainkan gerakan pro-konstitusi yang berlandaskan pada amanat Undang-Undang Dasar 1945. Fokus utama gerakan ini adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dan tidak ada suara pemilih yang terbuang sia-sia dalam proses pemilu.

Salah satu agenda krusial yang diusung GKSR adalah tuntutan untuk menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). OSO menilai, penerapan ambang batas sebesar empat persen pada Pemilu 2024 telah mengakibatkan jutaan suara rakyat hilang dan tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah esensi dari kedaulatan negara, bukan sekadar angka statistik yang bisa dieliminasi oleh aturan ambang batas. Baginya, mengabaikan jutaan suara tersebut sama saja dengan mencederai hak konstitusional warga negara dan dapat melemahkan fondasi demokrasi Indonesia.

GKSR sendiri merupakan koalisi strategis yang dibentuk oleh delapan partai politik nonparlemen untuk mengawal suara pemilih pada pemilu mendatang agar lebih mencerminkan keberagaman pilihan politik masyarakat. Melalui seminar nasional ini, OSO berharap dapat melahirkan rekomendasi konkret guna memperbaiki sistem pemilu agar lebih adil dan representatif. Ia mengingatkan bahwa kekuatan demokrasi terletak pada sejauh mana suara rakyat didengar dan diakomodasi, bukan disaring melalui aturan yang justru membatasi hak politik warga negara. Dikutip dari Antaranews.com