Denpasar — Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, didampingi Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, menghadiri rapat koordinasi bersama Direksi RSUD Bali Mandara pada Rabu (4/2/2026).
Rapat tersebut membahas upaya percepatan penyelesaian klaim santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di RSUD Bali Mandara, sekaligus membahas implementasi bridging Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan sistem Jasa Raharja (JR) guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
Dalam pertemuan tersebut, Benyamin Bob Panjaitan menegaskan komitmen Jasa Raharja Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, integrasi sistem melalui bridging SIMRS-JR merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi klaim, meminimalkan kendala teknis, serta memastikan hak korban kecelakaan dapat terpenuhi secara cepat dan tepat.
Direksi RSUD Bali Mandara menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan rumah sakit dalam mendukung implementasi bridging sistem, termasuk penyesuaian teknis dan koordinasi lintas unit agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan lebih optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, Jasa Raharja Bali dan RSUD Bali Mandara berharap terwujud sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bali.
