Badung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja wilayah Badung turut serta dalam pelaksanaan Operasi Razia Gabungan yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26, dan 27 Februari 2026 di wilayah Desa Sedang, Sangeh, dan Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Iuran Wajib Jasa Raharja.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Petugas Jasa Raharja wilayah Badung menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun juga sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas serta peningkatan keselamatan di jalan raya.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan terpadu bersama stakeholder terkait dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan.
