Jasa Raharja Cabang Mamuju Hadiri Peresmian Gedung Samsat Mamuju Tengah Kelas A yang Diresmikan Langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat

Jasa Raharja Cabang Mamuju Hadiri Peresmian Gedung Samsat Mamuju Tengah Kelas A yang Diresmikan Langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat

Mamuju Tengah – PT Jasa Raharja Cabang Mamuju menghadiri peresmian Gedung Samsat Mamuju Tengah Kelas A yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, MM. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan daerah di wilayah Sulawesi Barat. Senin (23/02/2026).

Acara peresmian turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Mamuju Tengah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi terkait, Dirlantas Polda Sulbar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta seluruh mitra kerja Samsat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, cepat, dan transparan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan bahwa peningkatan status dan fasilitas Gedung Samsat Mamuju Tengah menjadi Kelas A merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Mamuju Bapak Rusmin Nuryadin menyampaikan apresiasi atas diresmikannya gedung baru tersebut. Menurutnya, peningkatan fasilitas Samsat sejalan dengan upaya Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ. Dengan adanya gedung baru ini, kami optimistis pelayanan akan semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberikan amanah untuk mengelola dana perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, senantiasa mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan terintegrasi. Melalui kolaborasi yang erat di lingkungan Samsat, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Peresmian Gedung Samsat Mamuju Tengah Kelas A ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di wilayah Mamuju Tengah serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.