Semarang – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional transportasi umum menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Jasa Raharja Cabang Semarang melaksanakan kegiatan ramp check bersama para pemangku kepentingan di Terminal Mangkang, Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 yang bertujuan untuk memastikan kesiapan armada angkutan umum yang akan melayani masyarakat selama periode Angkutan Lebaran agar memenuhi standar keselamatan dan ketentuan operasional yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Semarang diwakili oleh Sdri. Ernita dan Sdri. Martina yang turut bergabung bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan terhadap armada angkutan umum yang beroperasi di terminal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Ramp check dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan teknis dan administratif terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang melayani perjalanan antar kota. Pemeriksaan teknis meliputi pengecekan kondisi sistem pengereman, fungsi lampu utama dan lampu sein, kondisi dan tekanan ban, sistem kemudi, serta kelengkapan perangkat keselamatan kendaraan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca darurat, dan kotak pertolongan pertama.
Selain pemeriksaan teknis kendaraan, tim juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta dokumen perizinan operasional angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Semarang juga melakukan pengecekan terhadap kepatuhan perusahaan angkutan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan selama perjalanan.
Kegiatan ramp check ini juga menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antara PT Jasa Raharja dengan para stakeholder di sektor transportasi dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan operator angkutan untuk selalu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan penumpang dalam setiap perjalanan.
Melalui kegiatan ramp check ini, diharapkan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi selama periode Angkutan Lebaran 2026 berada dalam kondisi laik jalan dan siap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan kesiapan armada serta sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan mobilitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
