Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat pada Periode Siaga Lebaran 1447 H Tahun 2026, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah untuk pendirian Pos Pelayanan Terpadu Techno Park Kabupaten Tasikmalaya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Satlantas Polres Tasikmalaya Kota. Bantuan tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, kepada Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan.
Bantuan dana hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Jasa Raharja terhadap sinergi lintas sektoral dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada arus mudik dan arus balik Lebaran yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Tasikmalaya menyampaikan bahwa keberadaan Pos Pelayanan Terpadu Techno Park diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dan pelayanan terpadu bagi masyarakat, baik dalam hal pengaturan lalu lintas, penanganan kecelakaan, maupun pemberian informasi kepada para pemudik.
“Melalui dukungan ini, kami berharap sinergi antar stakeholder semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat selama periode Siaga Lebaran dapat berjalan optimal. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan mendukung upaya pencegahan kecelakaan,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Jasa Raharja. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan sarana dan prasarana pengamanan Lebaran 2026 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Dengan adanya Pos Pelayanan Terpadu Techno Park Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi selama momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Sebagai BUMN yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Melayani dengan Sepenuh Hati dan terus berupaya aktif mendukung program-program keselamatan transportasi melalui kolaborasi bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
