Lampung Tengah — Rapat persiapan pembentukan Samsat Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama UPTD Samsat Gunung Sugih, Satlantas Polres Lampung Tengah, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah. Rapat ini membahas kesiapan teknis dan administratif dalam rangka pembentukan Samsat di Kecamatan Punggur guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan Samsat Kecamatan Punggur diharapkan dapat mendekatkan akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi ini, diharapkan proses pembentukan Samsat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
