Semarang – Jasa Raharja perwakilan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melaksanakan pengecekan titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Ungaran Barat pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Kanit Kamsel Polres Semarang sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya mobilitas di kawasan tersebut.
Tinjauan Jalur Padat Industri Pengecekan difokuskan pada jalur Ungaran Barat yang memiliki karakteristik lalu lintas sangat ramai, terutama dengan banyaknya aktivitas truk-truk besar dan mobilitas karyawan di area pabrik sekitar. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, tim gabungan menyepakati perlunya pemasangan rambu peringatan tambahan berupa MMT dan spanduk di titik-titik rawan laka. Hal ini bertujuan agar para pengendara lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi jalur padat tersebut.
Komitmen Perlindungan Masyarakat Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan mandat yang diberikan negara kepada Jasa Raharja.
“Merujuk pada UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Selain menjalankan fungsi asuransi sosial, kami secara aktif bersinergi dengan mitra kepolisian untuk melakukan upaya preventif demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Harapan Keselamatan Jalan Melalui cek jalur dan pemasangan spanduk imbauan ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Ungaran Barat dapat ditekan seminimal mungkin. Sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Semarang ini diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Semarang.
