Jasa Raharja Kalbar Intensifkan Pendataan Sepit di Dermaga Pontianak

Jasa Raharja Kalbar Intensifkan Pendataan Sepit di Dermaga Pontianak

Pontianak – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi air melalui kegiatan intensifikasi pendataan sepit yang dilaksanakan di sejumlah dermaga di Pontianak pada Jumat, 3 April 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh armada angkutan air tradisional, khususnya sepit, terdata dengan baik dan terintegrasi dalam sistem pengawasan Jasa Raharja. Pendataan ini meliputi identifikasi jumlah armada, kepemilikan, rute operasional, hingga kapasitas angkut penumpang. Dengan data yang akurat dan mutakhir, diharapkan proses pengawasan serta perlindungan terhadap pengguna jasa dapat dilakukan secara lebih optimal.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan langsung di lapangan dengan menyambangi para pemilik dan pengemudi sepit di berbagai dermaga. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, termasuk transportasi air tradisional.

Kota Pontianak yang memiliki banyak jalur transportasi berbasis sungai menjadikan sepit sebagai salah satu moda transportasi yang masih banyak digunakan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat penting guna memastikan seluruh moda transportasi tersebut berada dalam pengawasan dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan intensifikasi pendataan ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat berharap dapat meningkatkan kepatuhan para operator sepit serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di sektor transportasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi air di wilayah Kalimantan Barat.