Bantul- PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Peran dan Tugas Jasa Raharja serta Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang dilaksanakan di Balai Desa Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, pada Kamis (22/01/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Jasa Raharja dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, peran negara dalam perlindungan korban kecelakaan, serta pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu di Kantor Samsat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan, di antaranya Wisnu Riyanto selaku Lurah Wijirejo, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, serta Hendratno Bagus selaku Petugas Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bantul. Peserta kegiatan berasal dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam sambutannya, Wisnu Riyanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di jalan.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah undang-undang dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Disampaikan pula bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran PKB di Kantor Samsat, sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menjadi aspek yang sangat penting.
“Dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi dalam penyediaan dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan yang cepat dan tepat,” jelas Hendratno Bagus, PJJR Samsat Bantu (22/01/26)l.
Selain sosialisasi Jasa Raharja, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Materi PPGD diberikan guna membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar penanganan awal korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan medis lanjutan, sehingga dapat meminimalisir risiko fatalitas.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
- Selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
- Menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.
- Segera memberikan pertolongan pertama dan melaporkan kecelakaan kepada pihak berwenang.
- Melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu di Kantor Samsat sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kepedulian sosial.
- Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu memiliki manfaat besar bagi perlindungan sosial di jalan raya.
Kegiatan sosialisasi di Balai Desa Wijirejo Pandak ini menjadi salah satu upaya nyata Jasa Raharja bersama pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar keselamatan, taat pajak, dan tanggap terhadap kondisi darurat, guna mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Bantul.
