Denpasar – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Samsat Denpasar turut berperan aktif dalam pelaksanaan Razia Gabungan bersama Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Kota Denpasar yang dilaksanakan pada 20 Februari 2026 di Terminal Tegal Kota Denpasar.
Kegiatan Razia Gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja secara langsung melakukan pengecekan status pembayaran SWDKLLJ serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ guna menjamin keberlanjutan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Sinergi bersama Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Kota Denpasar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Razia Gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Denpasar terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga tercipta ketertiban berlalu lintas serta keberlanjutan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi bersama stakeholder terkait dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan optimal kepada masyarakat.
