Kemen HAM dan BPS Luncurkan Indeks HAM Indonesia untuk Monitoring HAM

Kemen HAM dan BPS Luncurkan Indeks HAM Indonesia untuk Monitoring HAM

Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Indeks HAM Indonesia, indikator berbasis data nasional untuk mengukur pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia. Peluncuran berlangsung di Sultan Hotel, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa indeks ini disusun secara objektif dan terukur agar menjadi rujukan yang jelas dalam membaca kondisi HAM di Indonesia. Pendekatan statistik digunakan agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan dan menghindari perbedaan tafsir terkait implementasi HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Indeks HAM Indonesia merupakan indeks resmi negara yang akan masuk dalam statistik nasional. Indeks ini juga berfungsi sebagai peta jalan untuk perbaikan pemenuhan HAM, mendorong seluruh pihak menggunakan data tersebut secara berkelanjutan.

Hasil pengukuran awal menunjukkan nilai Hak Sipil dan Politik sebesar 58,28, sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya tercatat 68,97. Nilai ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan HAM di tingkat nasional. Indeks HAM Indonesia disusun sebagai rujukan resmi kondisi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sepanjang 2024 dan diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan dan perbaikan di masa depan. Dikutip dari RRI.co.id