Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah tersebut.
Safrizal menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan kecepatan menjadi kunci keberhasilan pemulihan bencana. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Percepatan Penanganan Bencana di Kantor Gubernur Aceh, yang juga dihadiri Sekda Aceh dan pejabat terkait.
Salah satu kendala utama adalah belum dicairkannya dana BTT yang seharusnya bisa digunakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, antara lain untuk pencarian dan pertolongan korban, evakuasi, kebutuhan air bersih, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, serta hunian sementara.
Safrizal menekankan bahwa dana BTT harus dimanfaatkan optimal, termasuk dukungan bantuan keuangan dari provinsi lain seperti Jawa Timur, NTT, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh, Muhammad Nasir, memastikan pencairan BTT akan dituntaskan besok, dengan total pemanfaatan Rp143 miliar di 18 kabupaten/kota.
Sepekan pascabanjir bandang di Aceh, upaya pemulihan terus dilakukan meski infrastruktur jalan, jembatan, dan jaringan komunikasi masih terputus. Kemendagri menegaskan bahwa meski pemerintah pusat hadir membantu, tanggung jawab pemda tidak bisa diwakilkan, sehingga percepatan pemanfaatan BTT menjadi krusial. Dikutip dari Antaranews.com
