Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi memaparkan dua program prioritas nasional tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Program tersebut berfokus pada peningkatan kualitas perlindungan anak serta penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kebijakan ini dirancang selaras dengan agenda pembangunan nasional Asta Cita serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengenai RPJMN 2025-2029.
Untuk mendukung pelaksanaan program strategis tersebut, KemenPPPA mengalokasikan anggaran sebesar 214,1 miliar rupiah pada tahun 2026. Anggaran ini dimaksudkan untuk menjalankan fungsi kementerian secara komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan. Arifatul menegaskan bahwa alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih terukur bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Namun, rencana tersebut mendapat catatan kritis dari Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania yang menyoroti adanya penurunan anggaran DIPA sebesar 68,5 miliar rupiah. Ina menilai pemangkasan anggaran ini berisiko menghambat kualitas layanan bagi korban kekerasan dan tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Ia mendorong adanya penyesuaian kebijakan anggaran agar program prioritas dapat berjalan optimal di tengah berkembangnya modus kekerasan saat ini. Dikutip dari RRI.co.id
