Keterbukaan Informasi Publik Masih Hadapi Berbagai Tantangan

Keterbukaan Informasi Publik Masih Hadapi Berbagai Tantangan

Jakarta – Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menilai keterbukaan informasi publik nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini terlihat dari penurunan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 menjadi 66,43, turun dari 75,65 pada 2024.

Belum ada provinsi yang masuk kategori baik. Lima provinsi dengan skor tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sementara lima provinsi terendah adalah Bengkulu, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Rendahnya skor disebabkan keterbatasan kapasitas PPID, regulasi daerah yang lemah, serta rendahnya literasi publik dan akses infrastruktur digital.

IKIP 2025 menilai kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap hak atas informasi, dan kepatuhan badan publik melaksanakan putusan sengketa informasi. Indeks juga menilai relevansi keterbukaan informasi dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgyantoro, menekankan keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata dan menjadi kebutuhan badan publik agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan. Dikutip dari RRI.co.id