Legalitas Ketua PPP Jabar Dipertanyakan, DPP PPP Resmi Digugat ke Pengadilan

Legalitas Ketua PPP Jabar Dipertanyakan, DPP PPP Resmi Digugat ke Pengadilan

Bandung – Tokoh PPP Jawa Barat resmi melayangkan gugatan terhadap DPP PPP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan penunjukan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat. Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk protes atas terbitnya surat keputusan yang dinilai melanggar aturan dasar partai. Pihak penggugat menganggap proses penetapan kepemimpinan baru ini tidak sesuai dengan prosedur organisasi yang berlaku.

Kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa terdapat cacat administrasi dalam dokumen surat keputusan tersebut, terutama pada kolom tanda tangan yang tidak melibatkan Sekretaris Jenderal melainkan Wakil Sekretaris Jenderal. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap AD/ART partai. Selain itu, upaya penyelesaian melalui jalur internal Mahkamah Partai menemui jalan buntu karena struktur lembaga tersebut belum terbentuk secara resmi pasca pelaksanaan Muktamar.

Penetapan pimpinan baru di tengah situasi sengketa dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi organisasi. Pihak penggugat menegaskan bahwa tindakan memaksakan surat keputusan baru merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan main partai. Konflik internal ini dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas politik partai di Jawa Barat yang selama ini menjadi salah satu wilayah strategis untuk perolehan suara nasional dalam agenda politik mendatang. Dikutip dar Antaranews.com