Menkeu Kaji Kenaikan Gaji ASN, Belum Ada Kepastian Waktu

Menkeu Kaji Kenaikan Gaji ASN, Belum Ada Kepastian Waktu

Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian mendalam sebelum mengambil keputusan.

“Rencana kenaikan gaji ASN tahun depan, bagaimana responsnya? Nanti kita nilai dan kita asesmen ya,” ujar Menkeu Purbaya dalam keterangan pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Senada dengan Menkeu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa surat dari MenPAN RB sudah diterima, namun keputusan belum diambil. “Hal ini tentu saja baru kita kaji dan pertimbangkan, belum mengambil keputusan apapun,” kata Luky.

Menurut Luky, menaikkan gaji ASN tidak semudah yang diperkirakan, karena banyak faktor yang harus diperhitungkan. Kemenkeu bekerja sama dengan MenPAN RB sebagai bagian dari penataan organisasi dan transformasi birokrasi. “Renumerasi adalah salah satu elemennya. Kita akan melihat kinerja dan produktivitas ASN serta kemampuan fiskal negara,” tambah Luky.

Sebelumnya, MenPAN RB Rini Widyantini telah mengirim surat kepada Menkeu Purbaya untuk menanyakan kepastian kenaikan gaji ASN tahun 2026. Kenaikan gaji ASN ini masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dikutip dari RRI.co.id