Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memperbaiki data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Warga diminta untuk menyertakan bukti dokumen pendukung saat mengajukan usul atau sanggahan terhadap data keluarga penerima manfaat. Langkah ini penting dilakukan agar bantuan pemerintah jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah saat ini menyediakan aplikasi Cek Bansos dan layanan Command Center di nomor 021 171 yang beroperasi selama dua puluh empat jam bagi warga yang ingin melapor. Selain itu, Kementerian Sosial tengah menyiapkan layanan pengaduan melalui WhatsApp untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembaruan data. Seluruh laporan yang masuk akan terhubung langsung dengan pusat pengolahan data guna memastikan akurasi informasi yang diterima dari lapangan.
Penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2026 resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan utama menggantikan sistem sebelumnya. Data ini dikelola melalui kolaborasi antara Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial dengan proses verifikasi melalui Musyawarah Desa. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengoreksi data diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi bantuan yang lebih transparan, akurat, dan adil bagi seluruh rakyat. Dikutip dari RRI.co.id
