Menteri UMKM Usulkan Harga Acuan Produk Impor untuk Lindungi Usaha Mikro dan Kecil

Menteri UMKM Usulkan Harga Acuan Produk Impor untuk Lindungi Usaha Mikro dan Kecil

Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengusulkan penetapan harga acuan minimum untuk sejumlah produk impor sebagai langkah perlindungan bagi UMKM lokal.

Maman mengatakan usulan ini diajukan ke Kementerian Perdagangan untuk mendorong adanya peraturan yang mengatur harga batas minimum penjualan. Langkah ini dimaksudkan agar UMKM dapat bersaing lebih setara, terutama menghadapi produk impor murah dari China.

Kementerian UMKM sedang menyusun daftar sekitar 10 produk yang akan ditetapkan harga acuannya, terutama komoditas yang berdampak signifikan pada keberlangsungan UMKM. Selain itu, pembatasan impor di hulu juga diusulkan untuk menjaga produksi dalam negeri dan meningkatkan efek ekonomi nasional.

Maman menambahkan, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Keuangan tengah menyiapkan berbagai langkah proteksi agar UMKM tetap memiliki ruang tumbuh dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Dikutip dari Antaranews.com