Operasi Zebra: 1.264 Kendaraan di Tangerang Terjaring Pelanggaran

Operasi Zebra: 1.264 Kendaraan di Tangerang Terjaring Pelanggaran

Tangerang — Sebanyak 1.264 kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Polres Metro Tangerang Kota. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua. Kasubnit Gakum ETLE Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Alex Rusman, menjelaskan bahwa sejak 17 November 2025 penindakan difokuskan pada pelanggaran berbasis elektronik atau ETLE, sesuai instruksi untuk tidak melakukan tilang manual.

Dari total penindakan, sebanyak 643 kendaraan ditindak melalui ETLE, sementara 621 lainnya diberikan teguran. Pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm sebanyak 649 kasus, melawan arus 106 kasus, menggunakan ponsel saat berkendara 20 kasus, berkendara dalam kondisi mabuk 1 kasus, melebihi batas kecepatan 11 kasus, pengendara di bawah umur 95 kasus, berboncengan lebih dari satu orang 25 kasus, serta kendaraan tanpa TNKB sebanyak 52 kasus.

Untuk kendaraan roda empat, tercatat empat pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara serta 288 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Alex mengatakan bahwa jumlah pelanggaran mulai mengerucut seiring berjalan waktu jika dibandingkan hari pertama operasi.

Beberapa titik yang paling banyak ditemukan pelanggaran antara lain Jalan Gatot Subroto, lampu merah Cimone, Kebun Nanas, Flyover Cipondoh, serta depan Mako Polres Metro Tangerang Kota. Titik-titik tersebut memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi sehingga menjadi fokus utama operasi.

Kanit Kamsel Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Ajeng Sekar, menambahkan bahwa jumlah pelanggar yang terjaring menurun setiap hari. Penindakan dilakukan melalui ETLE mobile dengan menyasar titik rawan pelanggaran. Para pelanggar kemudian akan menerima surat undangan yang dikirim melalui WhatsApp atau surat ke alamat rumah. Dikutip dari RRI.co.id