Pastikan Stabilitas Pangan, Mentan Amran: Harga Daging dan Telur Tidak Boleh Melebihi HET

Pastikan Stabilitas Pangan, Mentan Amran: Harga Daging dan Telur Tidak Boleh Melebihi HET

Jakarta – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga komoditas strategis seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tegas ini diambil guna menjaga stabilitas pangan nasional serta melindungi daya beli masyarakat di tengah laporan adanya kenaikan harga di sejumlah daerah. Amran meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan harga di tingkat konsumen tidak melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, HET untuk daging ayam ras ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram (kg), daging sapi Rp140.000 per kg, dan telur ayam ras Rp30.000 per kg. Mentan menjamin bahwa stok nasional untuk ketiga komoditas tersebut dalam kondisi aman karena seluruh rekomendasi impor dan pasokan telah diterbitkan sejak Desember lalu. Ia mengindikasikan bahwa lonjakan harga yang terjadi di pasar, seperti yang dilaporkan BPS di wilayah Bandung, bukan disebabkan oleh kendala produksi, melainkan adanya dugaan penahanan stok oleh pihak perantara atau middleman.

Guna mengatasi spekulasi harga, Mentan menginstruksikan Satgas Pangan, Ditkrimsus, dan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas, termasuk penyegelan jika ditemukan praktik penimbunan. Di sisi lain, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengusulkan adanya transparansi informasi melalui panel harga di setiap pasar agar konsumen mengetahui harga riil secara berkala. Upaya konsolidasi ini terus diperkuat menjelang periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 demi memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga di tingkat pedagang. Dikutip dari Antaranews.com