Jakarta – Pemerintah menyiapkan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Airlangga melaporkan total penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut mencapai Rp43,95 triliun dengan 1.018.282 debitur. Dari jumlah itu, KUR terdampak bencana mencapai Rp8,9 triliun dengan 158.848 debitur.
Pemerintah mengusulkan penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur terdampak, dengan subsidi bunga atau margin ditanggung pemerintah. Status kolektibilitas debitur tetap terjaga hingga 30 November 2025 sehingga tidak dinyatakan gagal bayar.
Selain itu, pemerintah memberikan relaksasi berupa perpanjangan tenor, masa tenggang pembayaran, dan penyesuaian suku bunga. Pada 2026, suku bunga KUR ditetapkan nol persen, kemudian kembali menjadi 3 persen pada 2027.
Relaksasi administrasi juga diberikan bagi debitur yang kehilangan dokumen akibat bencana, dengan masa pelengkapan hingga enam bulan. Dikutip dari Antaranews.com
