Pemerintah Indonesia Tegas Menindak Pelaku Pelanggaran Sektor SDA

Pemerintah Indonesia Tegas Menindak Pelaku Pelanggaran Sektor SDA

Jakarta – Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai pemerintah Indonesia tegas menindak pelaku pelanggaran di sektor sumber daya alam (SDA). Kebijakan pencabutan dan penyitaan lahan bermasalah menunjukkan komitmen negara memperkuat penegakan aturan pada era Presiden Prabowo Subianto.

Agung mengatakan langkah ini merupakan upaya korektif untuk membenahi tata kelola SDA secara berkelanjutan, termasuk mengevaluasi perizinan dan menghentikan sementara penerbitan serta perpanjangan konsesi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kepastian hukum dan keberlanjutan pengelolaan SDA, sekaligus memberi sinyal kepada investor bahwa pemerintah mendukung investasi yang taat aturan.

“Investasi boleh masuk, tetapi tidak dengan cara melanggar aturan yang merugikan negara,” ujar Agung. Ia menekankan bahwa konsistensi pengawasan dan penegakan hukum menjadi kunci agar kebijakan ini berdampak jangka panjang dan mendorong pengelolaan SDA yang tertib serta bertanggung jawab.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), untuk membahas penertiban pengelolaan lahan dan sumber daya alam yang melanggar ketentuan. Dikutip dari RRI.co.id