Pemerintah Buka Peluang Kemudahan Impor Migas dari AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Buka Peluang Kemudahan Impor Migas dari AS, Ini Penjelasannya

Jakarta – Pemerintah Indonesia membuka peluang kemudahan impor minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS) tanpa melalui proses lelang. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS yang saat ini masih dalam tahap negosiasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kemudahan impor tersebut akan diatur lebih lanjut setelah kesepakatan final dicapai.

“Itu bagian dari tarif resiprokal, kita masih dalam negosiasi. Apabila sudah ada kesepakatan, akan ditindaklanjuti dengan aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden,” ujar Airlangga di kantornya, Senin (17/11/2025).

Impor Migas Komersial 15 Juta BOE

Airlangga menambahkan bahwa salah satu poin yang tengah dibahas adalah pembelian migas komersial dari AS oleh Pertamina dengan estimasi volume mencapai 15 juta barrel of oil equivalent (BOE).

Selain Pertamina, pemerintah juga membuka peluang impor bagi sektor swasta. Airlangga mengungkapkan bahwa Lotte Chemical Indonesia—pabrik petrokimia yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto—akan mengimpor 5 juta ton gas alam cair (LPG) dari AS.

“Itu artinya peluang pembelian migas dari AS terbuka juga bagi pihak lain. Swasta juga bisa membeli energi dari AS,” jelas Airlangga.

Tarif Perdagangan AS Turun dari 32% Menjadi 19%

Sebelumnya, dalam proses negosiasi perdagangan, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen oleh AS. Namun setelah dilakukan pembicaraan lebih lanjut, tarif tersebut diturunkan menjadi 19 persen.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia diwajibkan melakukan impor migas dari AS dengan nilai mencapai USD 15 miliar.

Belum Ada Realisasi Pembelian

Hingga saat ini, Airlangga menyebut pembicaraan mengenai kesepakatan tarif masih terus berlangsung. Meski beberapa poin sudah mulai dibahas, belum ada realisasi pembelian migas dari AS sesuai kesepakatan tersebut. Dikutip dari RRI.co.id