Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua meraih peringkat pertama dalam pencegahan korupsi berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dengan skor 73,95 dan masuk zona kuning. Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, mengatakan capaian itu merupakan hasil perbaikan kinerja yang terus dilakukan Pemkab Biak.
Peringkat berikutnya ditempati Provinsi Papua dengan nilai 69,03, disusul Kota Jayapura 67,95. Kabupaten lain yang ikut dinilai antara lain Kabupaten Jayapura 64,27, Sarmi 50,37, Supiori 45,56, Kepulauan Yapen 37,02, Waropen 35,54, Keerom 32,02, dan Mamberamo 24,76.
Markus berharap capaian tersebut terus meningkat melalui kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah agar skor pencegahan korupsi Biak Numfor dapat mencapai zona hijau. Sementara itu, Kepala BPKAD Biak, Gunadi, menjelaskan bahwa delapan objek penilaian MCP meliputi perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset, pengawasan APIP, serta kinerja perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dilakukan secara transparan. Dikutip dari Antaranews.com
