PIP Kemendikdasmen Termin 3 Cair, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana

PIP Kemendikdasmen Termin 3 Cair, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kelanjutan pendidikan dan mencegah putus sekolah. Program PIP menyediakan layanan akses bagi anak usia 6-21 tahun hingga tamat pendidikan.

Masyarakat dapat mengecek penerima PIP secara mandiri melalui website resmi Kemendikdasmen. Berikut cara mengeceknya:

  1. Buka aplikasi SIPINTAR melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Temukan kotak “Cari Penerima PIP”
  3. Isi NISN dan NIK, lalu tulis jawaban perhitungan yang diminta
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerima

Cara Penarikan Dana PIP
Jika terdaftar sebagai penerima, siswa dapat menarik dana PIP dengan menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku Tabungan (Rekening Simpel)

Bagi penerima yang belum memiliki rekening, dapat membuka rekening di bank yang ditentukan:

  • SD dan SMP: BRI
  • SMA dan SMK: BNI
  • Wilayah Aceh: BSI

Besaran Dana PIP Termin 3
Dana PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:

  • SD, SLB, Paket A:
    • Kelas 1–5: Rp450.000
    • Kelas 6: Rp225.000
  • SMP, SMPLB, Paket B:
    • Kelas 1–2: Rp750.000
    • Kelas 3: Rp375.000
  • SMA, SMK, SMALB, Paket C:
    • Kelas 1–2: Rp1.000.000
    • Kelas 3: Rp500.000

Dengan mekanisme cek dan penarikan yang mudah, Kemendikdasmen memastikan bantuan PIP Termin 3 dapat diterima tepat sasaran bagi siswa yang membutuhkan. Dikutip dari RRI.co.id