Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan kembali menyita lahan sawit bermasalah seluas 4 juta hingga 5 juta hektare pada tahun 2026. Dalam acara panen raya di Karawang, Presiden menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyitaan 4 juta hektare lahan sebelumnya yang terbukti melanggar hukum. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa kekayaan alam negara tidak dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu dan aset tersebut bisa dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Selain sektor perkebunan, pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal yang melanggar aturan dan berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Presiden menekankan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan karena masih banyak terjadi kebocoran anggaran dan pemanfaatan lahan tanpa izin di berbagai wilayah. Ia bertekad agar seluruh pendapatan negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak hilang akibat praktik korupsi atau penyimpangan oleh pengusaha nakal.
Presiden Prabowo juga mengingatkan jajaran penegak hukum dan Satgas terkait untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk suap maupun lobi dari pengusaha yang melanggar aturan. Menurutnya, praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal sudah berlangsung lama karena adanya oknum yang merasa bisa membeli pejabat negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar potensi kerugian negara yang masih sangat besar dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi demi kedaulatan ekonomi nasional. Dikutip dari Antaranews.com
