Tasikmalaya – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Sukaraja Susatria Sambasri, Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati dan Penanggung Jawab Samsat Ciamis Mohammad Rudianto melaksanakan kegiatan penelusuran mandiri penunggak pajak kendaraan secara serentak di tiga lokasi berbeda dengan memanfaatkan aplikasi PANAH PASOPATI sebagai alat monitoring berbasis digital.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi pelataran parkir Rumah Sakit KH Mustafha Tasikmalaya, area parkir Rumah Sakit Hermina Kota Tasikmalaya, serta lingkungan Polres Ciamis.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja sebagai salah satu unsur Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan menggunakan aplikasi PANAH PASOPATI, petugas dapat melakukan pengecekan status kendaraan secara real time, terintegrasi, dan akurat untuk mengetahui masa berlaku PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan identifikasi kendaraan yang terparkir di masing-masing lokasi dan mencocokkan data melalui sistem aplikasi. Apabila ditemukan kendaraan dengan status pajak yang telah jatuh tempo atau menunggak, petugas memberikan Hang Tag pemberitahuan kendaraan menunggak pajak, melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban pembayaran pajak serta manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, bukan tindakan represif. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara sukarela dan tepat waktu memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.
“Pelaksanaan kegiatan secara serentak di tiga lokasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui pemanfaatan aplikasi PANAH PASOPATI, proses penelusuran menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain melakukan penelusuran, petugas juga memberikan informasi mengenai berbagai kemudahan pembayaran PKB yang tersedia, seperti layanan Samsat Keliling, Samsat Outlet, serta kanal pembayaran digital, sehingga masyarakat dapat segera menindaklanjuti tanpa kendala.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar unsur Pembina Samsat semakin kuat dan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis terus meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan tersebut, keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat tetap terjaga secara optimal.
PT Jasa Raharja akan terus melakukan langkah inovatif dan kolaboratif guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
