Purbaya Mulai Sidang Perdana Pengaduan Pengusaha ke Satgas P2SP

Purbaya Mulai Sidang Perdana Pengaduan Pengusaha ke Satgas P2SP

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang perdana hambatan investasi atau debottlenecking atas aduan pengusaha yang masuk melalui kanal Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Purbaya mengatakan sejak diluncurkan pada 16 Desember 2025, kanal Satgas P2SP telah menerima 10 laporan. Dua laporan dibahas dalam sidang perdana tersebut. “Ada dua kasus yang dilaporkan dan kami diskusikan. Ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa.

Laporan pertama berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) APBN yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Benowo, Surabaya. Menanggapi aduan itu, Purbaya memutuskan memanfaatkan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup yang akan disalurkan pada Januari 2026.

Laporan kedua disampaikan PT Mayer Indah Indonesia terkait kesulitan memperoleh pembiayaan perbankan. Perusahaan telah mengajukan pembiayaan ke lebih dari 20 bank namun ditolak karena industri tekstil dinilai berisiko tinggi. Pemerintah membahas opsi dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan skema Kredit Usaha Rakyat khusus industri padat karya.

Purbaya menegaskan setiap aduan yang masuk ke Satgas P2SP akan dipantau dan ditindaklanjuti secara berkala hingga proses penyelesaian selesai. Dikutip dari Antaranews.com