Purbaya Pastikan Suami DS Alumnus LPDP Bakal Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa

Purbaya Pastikan Suami DS Alumnus LPDP Bakal Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa suami dari alumnus LPDP berinisial DS, yang viral karena unggahan kontroversial mengenai kewarganegaraan, akan mengembalikan seluruh dana beasiswa kepada negara. Keputusan ini diambil setelah pihak pengelola LPDP melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan terkait pelanggaran kewajiban kontribusi dan etika sebagai penerima beasiswa. Penagihan ini tidak hanya mencakup dana pokok pendidikan yang telah dikeluarkan, tetapi juga menyertakan perhitungan bunga sebagai bentuk ganti rugi yang adil atas penggunaan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan sumber daya manusia di Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa dana yang dikelola LPDP bersumber dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan dengan tanggung jawab besar. Menkeu sangat menyayangkan sikap alumni yang justru menggunakan kesempatan pendidikan tersebut untuk merendahkan martabat negara di ruang publik. Sebagai langkah tegas, pemerintah tidak hanya menuntut pengembalian dana, tetapi juga akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam atau blacklist. Sanksi ini bertujuan agar oknum tersebut tidak dapat memiliki kesempatan bekerja di lingkungan instansi pemerintahan maupun lembaga negara di masa depan.

Polemik ini bermula dari unggahan media sosial DS yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya disertai narasi yang dinilai tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Pihak LPDP menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai, identitas, dan kode etik yang ditanamkan kepada setiap awardee selama masa pendidikan. Dengan adanya penegakan sanksi ini, LPDP berharap seluruh penerima beasiswa dapat lebih bijak dan memiliki komitmen moral yang kuat untuk memberikan bakti nyata bagi tanah air sebagai bentuk pertanggungjawaban atas fasilitas pendidikan yang telah diterima. Dikutip dari Antaranews.com