Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memfokuskan rapat terbatas di kediamannya pada penanganan kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat, Minggu. Pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menekankan pentingnya langkah terpadu lintas lembaga untuk penegakan hukum yang efektif.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menegaskan komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas strategi di bidang kehutanan dan pertambangan, termasuk hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas aktivitas ilegal.
Rapat terbatas dihadiri sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agats, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selain itu, hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Dikutip dari Antaranews.com
