Razia Gabungan di Padang Pariaman, Jasa Raharja Sumatera Barat Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Kendaraan

Razia Gabungan di Padang Pariaman, Jasa Raharja Sumatera Barat Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Kendaraan

Padang Pariaman — Tim Pembina Samsat Kabupaten Padang Pariaman menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di kawasan Ujung Gunung, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (11/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Satlantas Polres Padang Pariaman, Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman beserta jajaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Padang Pariaman, serta PT Jasa Raharja.

Petugas Jasa Raharja yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Zaky Putra. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Selain penindakan administrasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung upaya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari perlindungan bagi pengguna jalan. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Teguh.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan segera melakukan balik nama kendaraan apabila kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya, serta tidak menggunakan plat nomor palsu yang melanggar ketentuan.

“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi sekaligus budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.