Bandung – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Aanya Rina Casmayanti menyoroti kendala infrastruktur di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang hingga kini belum mendapatkan kepastian relokasi gedung dari pemerintah daerah. Padahal, usulan pemindahan lokasi operasional tersebut telah diajukan sejak tahun 2017 demi mengimbangi beban kerja yang terus meningkat setiap tahunnya. Senator menegaskan akan membawa persoalan keterbatasan lahan dan fasilitas parkir ini ke tingkat kementerian agar segera mendapatkan prioritas penanganan secara formal.
Meskipun menghadapi keterbatasan ruang fisik yang cukup signifikan, pihak Kantor Imigrasi Bandung tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan melalui optimalisasi sistem digital dan aplikasi mandiri. Berbagai inovasi layanan telah diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian tanpa harus terkendala kondisi gedung yang lama. Selain itu, pihak imigrasi juga berharap adanya peningkatan status kelembagaan menjadi kantor kelas khusus mengingat luasnya cakupan pengawasan di objek vital seperti bandara dan pelabuhan.
Selain membahas mengenai pembaruan sarana prasarana, pertemuan tersebut juga mendalami strategi pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui program desa binaan. Sinergi antara legislatif dan instansi imigrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing serta perlindungan bagi warga negara Indonesia di wilayah Jawa Barat. Dengan adanya dukungan dari DPD RI, diharapkan hambatan birokrasi terkait ketersediaan lahan dapat segera teratasi demi kenyamanan pelayanan publik di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com
