Sleman — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kesamsatan serta pentingnya keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur layanan di Samsat, sehingga masyarakat diharapkan dapat semakin tertib dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas agar dapat terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sleman.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan, di antaranya Andriana Wulandari, SE., MIP., selaku Ketua Komisi B DPRD DIY, Totok Jaka Suwarta, SH., selaku Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman, Aiptu Supriadi, selaku Bintara Satlantas Polresta Sleman, Jaka Ristanta, selaku Lurah Kalurahan Mororejo, serta M. Fauzi Zamzam, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Sleman.
Dalam penyampaian materi sosialisasi prosedur layanan Samsat, Komisi B DPRD DIY menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai kemudahan alur layanan Samsat yang terus dikembangkan, termasuk layanan Drive Thru yang beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB serta Jumat hingga Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga diedukasi untuk memanfaatkan aplikasi Info PKB DIY sebagai sarana pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online guna meningkatkan kepatuhan sekaligus kenyamanan dalam mengakses layanan perpajakan.
Selain sosialisasi kesamsatan, kegiatan ini juga menitikberatkan pada upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Melalui pelaksanaan Ops Patuh Pajak 2026, kolaborasi antara KPPD Sleman, Satlantas Polresta Sleman, dan Jasa Raharja dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat yang belum tertib dalam berkendara. Kepatuhan dalam membayar SWDKLLJ turut disosialisasikan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan aman, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman dapat ditekan secara signifikan.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara merata, kegiatan sosialisasi juga dilakukan secara langsung hingga ke tingkat kalurahan, seperti di Kalurahan Purwomartani dan Girikerto. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus pentingnya disiplin berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sleman tidak hanya semakin tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta perilaku berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
