KEBUMEN – Tim Pembina Samsat Kabupaten Kebumen kembali melakukan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat. Bertempat di Kebumen, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Samsat Budiman (Budaya Disiplin Pajak Masyarakat) dan Samsat Corporate Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Magelang, Kepala UPPD Kabupaten Kebumen, serta K.RI Polres Kebumen. Penandatanganan kali ini melibatkan mitra baru dari unsur Koperasi (KDMP) dan Koperasi Unit Desa (KUD), yang menambah daftar panjang mitra Samsat Kebumen hingga kini mencapai 103 mitra aktif.
Kemitraan yang dijalin mencakup berbagai badan usaha, mulai dari BUMDes, Koperasi, Sekolah, RSUD, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan. Dalam kesempatan ini, mitra baru diberikan pembekalan intensif mengenai, Pencatatan data potensi pajak di wilayah masing-masing. Sosialisasi masif melalui grup komunikasi desa dan dusun. Pelibatan perangkat desa secara aktif dalam operasional Samsat Budiman.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa melalui unit usaha jasa pelayanan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang, Nifar Siahaan, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai implementasi perlindungan dasar bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam, UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Perluasan akses melalui Samsat Budiman dan Samsat Corporate ini adalah upaya kami untuk memastikan masyarakat lebih mudah dalam menunaikan kewajibannya. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat secara otomatis telah melunasi SWDKLLJ yang menjadi sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang Undang,” tegasnya .
Tim Pembina Samsat Kebumen berkomitmen untuk mengawal keberhasilan program ini. Rencananya, monitoring dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada bulan Juli 2026 untuk meninjau efektivitas layanan dan tingkat kepatuhan masyarakat di setiap titik mitra.
Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak dalam mengurus pajak kendaraan, sehingga kesadaran hukum meningkat dan pendapatan Tim Pembina Samsat Kebumen dapat tumbuh secara optimal.
