Kupang – Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur terus memperkuat sinergi pelayanan dengan rumah sakit mitra dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan penghargaan Quantum Claim Speed Award yang dilaksanakan di Ruang Rapat RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Jasa Raharja NTT, Sumantri M. Baswan, didampingi Kepala Unit Operasional Hendri Jashar. Dari pihak RSUP Dr. Ben Mboi Kupang hadir Direktur Utama dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS dan Direktur Medik dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, Sp.An.
Dalam agenda evaluasi, kedua belah pihak membahas efektivitas pelaksanaan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, kecepatan pengajuan klaim rumah sakit, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam mendukung pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja telah memberikan perlindungan kepada 91 korban kecelakaan lalu lintas melalui penerbitan 112 surat jaminan kepada RSUP Dr. Ben Mboi Kupang dengan total pembayaran klaim sebesar Rp1.152 M. Data tersebut menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan korban laka lantas memperoleh jaminan biaya perawatan secara cepat dan tepat.
Dari sisi kinerja administrasi, kecepatan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang dalam proses pengajuan tagihan klaim kepada Jasa Raharja selama tahun 2025 mencatat rata-rata 9 hari, dihitung sejak tanggal pasien keluar rumah sakit hingga tanggal pengajuan melalui sistem JR Care. Capaian ini berada di bawah ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu maksimal 14 hari, dan mencerminkan komitmen rumah sakit dalam menjaga ketertiban serta percepatan proses administrasi klaim.
Selain itu, penjajakan kerja sama antara Jasa Raharja dan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang telah terintegrasi secara sistem melalui Open Api (Application Programming Intrface), sehingga proses penerbitan Guarantee Letter (GL) dan verifikasi klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Integrasi sistem ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan yang responsif kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mendukung percepatan penyelesaian klaim, Jasa Raharja menyerahkan penghargaan Quantum Claim Speed Award kepada RSUP Dr. Ben Mboi Kupang.
Kepala Kanwil Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menyampaikan bahwa sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan kunci utama dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra memastikan korban kecelakaan lalu lintas dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa kendala administratif. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Sumantri.
Melalui penguatan sinergi ini, Jasa Raharja Kanwil Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
