Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan protokol respon cepat untuk menanggulangi ancaman pencemaran udara di Ibu Kota menjelang musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Mei hingga Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mitigasi dini mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa kemarau tahun ini akan lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, menjelaskan bahwa pihaknya akan menghidupkan kembali 10 langkah respon cepat yang pernah diterapkan sebelumnya. Fokus utama penanganan kali ini meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara serta penguatan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Selain itu, penggunaan teknologi water mist di gedung-gedung tinggi Jakarta kembali digencarkan, di mana saat ini sudah tercatat 100 gedung yang aktif menerapkan sistem tersebut untuk menekan konsentrasi polutan di udara.
Saat ini, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) untuk memetakan beban emisi per sektor serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Evaluasi ini bertujuan untuk mencari jenis kegiatan yang paling efektif dalam menurunkan tren PM2.5 di Jakarta. Dengan prediksi musim kemarau yang datang lebih awal di sejumlah wilayah Indonesia mulai April 2026, DLH DKI berkomitmen untuk memperkuat payung hukum dan regulasi agar langkah penanggulangan polusi udara dapat berjalan lebih terstruktur dan berdampak jangka panjang bagi warga Jakarta. Dikutip dari Antaranews.com
