Tingkatkan Kepatuhan SWDKLLJ dan Tertib STNK, Tim Pembina Samsat Kendal Survei Lokasi Layanan di Kawasan Industri

Tingkatkan Kepatuhan SWDKLLJ dan Tertib STNK, Tim Pembina Samsat Kendal Survei Lokasi Layanan di Kawasan Industri

Kab. Kendal – Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri, Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal melaksanakan survei lokasi terkait rencana pembukaan layanan Samsat Keliling di Kawasan Industri Kendal (KIK) pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal, di antaranya Kepala UPPD Kendal Bambang Hariyanto, Kasi PRLP dan PAD UPPD Kendal Farah Laili Zahara, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendal Ajeng Sarinastiti, serta Kanit Regident Samsat Kendal Ipda Rinto Rudiansah.

Dukungan Penuh Pengelola Kawasan Rencana ekspansi layanan ini mendapatkan sambutan positif dari pihak pengelola Kawasan Industri Kendal. Estate Manager KIK, Bapak Imran, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk memudahkan ribuan karyawan dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan mereka.

Hadirnya Samsat Keliling di area industri diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak bagi para karyawan untuk tetap tertib dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus meninggalkan area kerja.

Fokus Perlindungan Dasar dan Tertib Administrasi Dalam kesempatan ini, Tim Pembina Samsat menekankan pentingnya ketertiban pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan legalitas STNK. Ketertiban SWDKLLJ merupakan hal krusial karena dana tersebut merupakan sumber perlindungan dasar bagi masyarakat jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, keabsahan STNK melalui pengesahan tahunan menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdata secara legal, yang memberikan rasa aman bagi pemiliknya selama berkendara.

Sinergi berkelanjutan antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPPD ini diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menjamin kepastian perlindungan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kendal.