TNI AD Pastikan Pengusutan Kasus Kematian Pratu Farkhan Sesuai Hukum yang Berlaku

TNI AD Pastikan Pengusutan Kasus Kematian Pratu Farkhan Sesuai Hukum yang Berlaku

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit di Papua. TNI AD menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan dalam institusi. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum atau disiplin militer, proses hukum akan ditegakkan secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum prajurit senior, telah diamankan untuk menjalani proses investigasi secara menyeluruh. Pihak TNI AD memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Langkah ini diambil guna memastikan fakta-fakta di balik insiden yang terjadi pada akhir Desember 2025 tersebut terungkap secara jelas.

Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya sekaligus menjaga kehormatan institusi. Penegakan hukum ini dilakukan secara bertanggung jawab mulai dari tahap penyelidikan hingga proses persidangan di pengadilan militer nantinya. Melalui penanganan kasus ini, TNI AD ingin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga disiplin prajurit serta memastikan keamanan dan perlindungan hukum di lingkungan internal mereka. Dikutip dari Antaranews.com