Harga emas Antam pada Senin, 22 Desember 2025, naik Rp11.000 dari Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp2.361.000 per gram dari sebelumnya Rp2.350.000.
Transaksi pembelian emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi, dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut harga emas Antam per pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.301.000
- 1 gram: Rp2.502.000
- 2 gram: Rp4.944.000
- 5 gram: Rp12.285.000
- 10 gram: Rp24.515.000
- 25 gram: Rp61.162.000
- 50 gram: Rp122.245.000
- 100 gram: Rp244.412.000
- 250 gram: Rp610.765.000
- 500 gram: Rp1.221.320.000
- 1.000 gram: Rp2.442.600.000
PPh 22 untuk pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap pembelian disertai bukti potong pajak. Dikutip dari Antaranews.com
