Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memastikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan hasil audit terhadap 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di wilayah Sumatra kepada masyarakat. Pemeriksaan intensif ini dilakukan sebagai respon atas bencana banjir besar yang melanda provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Audit tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan serta kinerja perusahaan kehutanan dalam menjaga fungsi ekologi di area kerja mereka.
Dalam keterangannya di Jakarta, Wamenhut menegaskan bahwa transparansi hasil audit menjadi prioritas utama meskipun ia belum merinci waktu pasti pengumumannya. Langkah ini merupakan bagian dari penataan tata kelola kehutanan nasional untuk menekan risiko bencana alam di kawasan hutan yang rentan. Sebelumnya, kementerian juga telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut puluhan izin perusahaan berkinerja buruk di berbagai wilayah Indonesia yang mencakup luas lahan hingga jutaan hektare.
Selain mengevaluasi izin resmi, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal seperti perkebunan sawit dan pertambangan di dalam kawasan hutan. Upaya ini dilakukan bersama satuan tugas terkait untuk memastikan kepastian hukum serta keberlanjutan lingkungan. Pemerintah berharap hasil audit ini nantinya dapat memperbaiki standar pengelolaan hutan di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat lokal dan perlindungan ekosistem untuk generasi mendatang. Dikutip dari Antaranews.com
